Selasa, 29 September 2020

Pluralisme represif Jokowi

Penulis: Greg Fealy, ANU

 

Selama empat tahun terakhir, pemerintah Presiden Indonesia Joko 'Jokowi' Widodo telah melakukan kampanye penindasan yang terpadu dan sistematis terhadap kaum Islamis. Ini mungkin kabar baik bagi mitra barat Indonesia - terutama Australia, di mana survei berulang kali menunjukkan bahwa banyak orang takut akan meningkatnya konservatisme dan militansi Islam Indonesia. Tetapi Australia dan negara-negara lain harus prihatin dengan kebijakan anti-Islamis Indonesia karena hal itu mengikis hak asasi manusia, merusak nilai-nilai demokrasi, dan dapat menyebabkan reaksi radikal terhadap apa yang dilihat sebagai antipati negara yang berkembang terhadap Islam.

  

Beberapa penjelasan diperlukan tentang siapa para Islamis ini dan tindakan apa yang diambil terhadap mereka. Umumnya, istilah 'Islamist' digunakan untuk menggambarkan Muslim yang berusaha menjadikan hukum dan nilai-nilai Islam sebagai bagian sentral dari kehidupan publik dan struktur negara. Ini bisa merujuk pada berbagai kelompok, dari mereka yang membentuk partai dan mengikuti pemilu dalam sistem demokrasi hingga jihadis militan yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan mereka.

 

Pemerintah Indonesia sering melihat Islamis sebagai 'ekstremis', termasuk dalam kategori ini tidak hanya teroris dan pendukung ISIS, tetapi juga anggota atau simpatisan partai-partai Islam dan organisasi masyarakat yang tidak melanggar hukum. Apa yang disebut kelompok 'Islamis trans-nasional' secara khusus dianggap dengan kecurigaan - ini berasal dari atau menarik inspirasi dari gerakan Timur Tengah atau Asia Selatan, dan dipandang membawa pengaruh 'asing' dan fundamentalis ke Indonesia.

 

Contoh bagusnya adalah Partai Keadilan Sejahtera yang diilhami oleh Ikhwanul Muslimin (PKS), yang telah terdaftar sejak 1998 dan menjadi bagian dari koalisi pemerintahan selama 11 dari 22 tahun terakhir. PKS memiliki catatan sempurna dalam bermain sesuai aturan permainan demokrasi, namun banyak dari anggotanya yang menjadi sasaran tindakan represif dan diskriminatif oleh negara.

 

Represi negara dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Pegawai negeri, akademisi dan guru yang dianggap aktif oleh badan keamanan negara dalam kelompok-kelompok yang dicurigai sebagai kelompok Islam dapat dimasukkan dalam 'daftar pantauan' dan diperingatkan oleh atasan mereka bahwa kegiatan keagamaan atau politik mereka tidak dapat diterima dan bahwa karir mereka akan menderita jika tidak dilakukan. mengubah perilaku mereka. Proses serupa terjadi di badan usaha milik negara dan perusahaan swasta. Beberapa Islamis telah disingkirkan dari posisi strategis atau ditolak promosi. Banyak kementerian telah memperkenalkan pemeriksaan bagi rekrutan untuk menyaring mereka yang memegang pandangan Islamis.

 

Ribuan, mungkin puluhan ribu, Islamis telah menjadi sasaran kampanye ini. Beberapa diberikan rincian yang seharusnya 'kesalahan' mereka. Tujuannya tampaknya untuk menekan kaum Islamis agar melepaskan keyakinan mereka atau berhenti secara terbuka mengungkapkan pandangan mereka dan mengatur di tempat kerja.

 

Mengapa pemerintah Jokowi yang mengaku memegang teguh prinsip toleransi dan pluralisme melakukan tindakan tersebut? Sebagian besar partai dalam koalisi yang berkuasa Jokowi, dan khususnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), telah melihat Islamisme sebagai ancaman eksistensial bagi Indonesia dan tradisi netralitas agama konstitusional dan inklusivitas sosial. Mereka menganggap para Islamis sebagai pemecah belah karena mereka berusaha untuk mengistimewakan Muslim dan hukum Islam di dalam negara dan masyarakat, dengan demikian menolak prinsip-prinsip yang mendasari negara itu. Pandangan ini dianut oleh organisasi Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama dan partai politik sekutunya yang merupakan bagian dari koalisi yang berkuasa.

 

Jokowi dan partai-partai pemerintahan sangat khawatir pada 2016-2017 ketika kelompok-kelompok Islamis memobilisasi ratusan ribu Muslim di jalan-jalan Jakarta untuk memprotes pernyataan gubernur Tionghoa yang diduga menghujat Al-Qur'an. Gubernur, yang tampaknya akan meraih kemenangan besar sebelum tuduhan penistaan ​​agama, dikalahkan dalam pemilihan gubernur April 2017 dan kemudian dipenjara selama dua tahun.

 

Peristiwa ini meyakinkan banyak orang di pemerintahan bahwa tindakan bersama diperlukan untuk membalikkan gelombang Islamisme yang meningkat. Memang, lebih dari beberapa menteri percaya bahwa jika Islamisme tidak dibendung dan ditiadakan selama sisa tahun kepresidenan Jokowi, maka Islamisme akan menjadi terlalu kuat untuk dikendalikan.

 

Validitas pandangan ini dipertanyakan. Tentu saja, ekspresi konservatif Islam sedang berkembang di Indonesia, seperti halnya religiusitas konservatif yang meningkat di banyak negara Asia dan negara Barat lainnya. Tapi ini belum mengambil manifestasi politik yang koheren. Banyak Muslim konservatif menghindari politik praktis dan tidak ada partai Islam yang mampu memenangkan lebih dari 8 persen suara dalam empat pemilihan terakhir.

 

Ya, Islamis memang menjatuhkan mantan gubernur Jakarta non-Muslim, tapi kasus itu melibatkan penistaan, yang selalu menimbulkan emosi dan semangat yang intens - tapi biasanya berumur pendek - di jalanan. Sejak saat itu, gerakan Islamis terus berjuang namun gagal mengulang kesuksesan tahun 2016-2017.

 

Lebih buruk lagi bagi kaum Islamis, kandidat presiden yang mereka kumpulkan dalam pemilu 2014 dan 2019, Prabowo Subianto, tiba-tiba berubah setelah pemilu tahun lalu, bergabung dengan pemerintahan baru Jokowi sebagai Menteri Pertahanan. Hal ini membuat kaum Islamis putus asa dan kacau. Jadi, sulit untuk mengatakan bahwa Islamisme membahayakan sistem politik Indonesia.

 

Jika Indonesia memang menghargai toleransi dan keragaman, ia harus menerima legitimasi wacana Islam dan kegiatan asosiasi. Kebanyakan pandangan Islamis tidak bertentangan dengan hukum atau peraturan. Menekan Islamisme justru menekan ruang sipil dan membuat Indonesia kurang demokratis.

 

Pemerintah Australia, mengingat telah lama mempromosikan Islam 'moderat' di Indonesia, seharusnya prihatin dengan kampanye anti-Islam. Pada saat banyak orang yang memiliki hak politik di Australia mencela apa yang mereka anggap meremehkan atau membatasi hak-hak orang Kristen konservatif di negara mereka sendiri, mereka juga harus mengadvokasi agar hak serupa diberikan kepada komunitas agama konservatif lainnya di Indonesia sebagai baik, termasuk Islamis. Toleransi keragaman agama harus menjadi penanda demokrasi yang matang dan kokoh.

 

Greg Fealy adalah Profesor Madya Politik Indonesia di Departemen Perubahan Sosial dan Politik, Universitas Nasional Australia.

 

Artikel ini diambil dari makalah baru penulis Jokowi in the COVID-19 Era: Repressive Pluralism, Dynasticism and the Over-Bearing State yang akan terbit di Bulletin of Indonesian Economic Studies dan dimuat dalam ANU Indonesia Update 2020.

Sumber : https://www.eastasiaforum.org/2020/09/27/jokowis-repressive-pluralism/

(Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia oleh penulis menggunakan google translate) 

File asli bisa dilihat di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar